Istri Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim Polri

riana rizkia
Ilustrasi Ponpes Al Zaytun Indramayu (Ist)
Sosok Farida viral karena salat dengan saf sejajar bersama laki-laki (FOTO: tangkapan layar)

Adapun Penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mereka yakni Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, istri Panji Gumilang Farida Al Widad, seseorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang; dan Drs CHMP selaku pendeta. 

Baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Mereka adalah Lucky Hakim dan Drs CHMP. 

"Drs CHMP hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

2 bulan lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

2 bulan lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

2 bulan lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal