Menag menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran vital dalam membangun Indonesia. Untuk itu, kejatuhan Kemenag akibat korupsi harus dihindari.
"Betul, 5 tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk," ujar Menag di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta pada Senin (2/12/2024).
Salah satu langkah utama untuk memerangi korupsi adalah dengan melakukan digitalisasi sistem yang lebih efisien dan menghindari praktik gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk gratifikasi lainnya yang bisa merusak integritas.
Menag juga menekankan pentingnya penghematan dalam perjalanan dinas (perjadin), yang sering kali menjadi sumber pemborosan anggaran negara. Ia menginstruksikan bahwa perjalanan dinas harus dilakukan dengan lebih efisien, memanfaatkan teknologi seperti Zoom, dan memastikan setiap pengeluaran negara memberikan manfaat nyata.