Ivan Gunawan Kembalikan Uang DNA Pro Rp921,7 Juta dari Rp1 M, Apa Sebabnya? Ini Kata Polri

Putranegara Batubara
Artis Ivan Gunawan mengembalikan uang DNA Pro. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Artis Ivan Gunawan mengembalikan uang dari aplikasi DNA Pro sebanyak Rp921,7 juta dari nilai kontrak sebesar Rp1 miliar ke Penyedik Bareskrim. Polri pun menjelaskan alasannya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengembalian uang tersebut akan dijadikan barang bukti terkait penyidikan perkara DNA Pro. 

"Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik. Namun dari fee Rp1,09 miliar yang dikembalikan sebesar ke penyidik disita dan barbuk sebanyak Rp 921,7 juta," ucap Gatot kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Gatot, Ivan Gunawan tidak bulat mengembalikan uang kontrak tersebut lantaran telah dipotong untuk kebutuhan pembukaan akun di Aplikasi DNA Pro yang besarnya mencapai Rp168,3 juta.

"Sedangkan selisih sebesar Rp168,3 juta digunakan DNA pro buka akun," tutur Gatot.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Capaian Positif! Investasi Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja di 6 Bulan Pertama 2026

14 jam lalu

Danantara Merger 23 BUMN Kawasan Industri, bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara

17 jam lalu

MNC University dan MNC Sekuritas Gelar Kuliah Umum Having Fund 2026: Tingkatkan Inklusi Keuangan Mahasiswa

17 jam lalu

Prabowo Terbang ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal