Ivan Gunawan Kembalikan Uang DNA Pro Rp921,7 Juta dari Rp1 M, Apa Sebabnya? Ini Kata Polri

Putranegara Batubara
Artis Ivan Gunawan mengembalikan uang DNA Pro. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Artis Ivan Gunawan mengembalikan uang dari aplikasi DNA Pro sebanyak Rp921,7 juta dari nilai kontrak sebesar Rp1 miliar ke Penyedik Bareskrim. Polri pun menjelaskan alasannya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengembalian uang tersebut akan dijadikan barang bukti terkait penyidikan perkara DNA Pro. 

"Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik. Namun dari fee Rp1,09 miliar yang dikembalikan sebesar ke penyidik disita dan barbuk sebanyak Rp 921,7 juta," ucap Gatot kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Gatot, Ivan Gunawan tidak bulat mengembalikan uang kontrak tersebut lantaran telah dipotong untuk kebutuhan pembukaan akun di Aplikasi DNA Pro yang besarnya mencapai Rp168,3 juta.

"Sedangkan selisih sebesar Rp168,3 juta digunakan DNA pro buka akun," tutur Gatot.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar

Seleb
16 hari lalu

Kronologi Lengkap Suami Boiyen Diduga Gelapkan Dana Investasi, Kena Somasi!

Nasional
17 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
21 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal