Izin Dicabut, Presiden ACT Pastikan Tetap Salurkan Bantuan Dana

Ari Sandita Murti
Presiden ACT, Ibnu Khajar di kantor ACT kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -  Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan menyalurkan dana yang sudah terkumpul meski izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dicabut Kementerian Sosial. Pasalnya dana sudah terkumpul sebelum izin PUB dicabut. 

"Kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan," ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar di kantor ACT kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Selama 17 tahun, kata dia ACT telah memberikan kontribusi dan menjalankan amanah yang dititipkan umat. Hal ini peran aktif dan nyata dari ribuan relawan ACT yang selalu berusaha hadir memberikan bantuan di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami musibah bencana.

"Kami tentunya membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melewati tantangan yang sekarang ini dihadapi. Insya Allah kami terus berkomitmen," tuturnya.

Ibnu mengakui polemik pengelolaan dana ACT hasil dari kepemimpinan sebelumnya. Tanpa hendak melempar tanggung jawab, dia siap membuka laporan keuangan ACT.

"Kepemimpinan yang dilakukan secara kolektif ini menjadi bukti nyata kami berusaha melakukan perbaikan, terutama dalam mengelola dana yang telah dihimpun. Semua keputusan sekarang dilakukan secara kolektif kolegial di bawah pengawasan Dewan Pengawas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Terbaru untuk Dapat Rp600.000

Nasional
7 hari lalu

Gus Ipul Ajak Siswa Sekolah Rakyat Wisata Sejarah ke Monumen Palagan Lengkong Tangsel

Nasional
8 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000

Nasional
10 hari lalu

Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal