Bongkar Pengelolaan Dana ACT, PPATK: Dikelola Dulu hingga Dapat Keuntungan

Bachtiar Rojab
PPATK membongkar sistem pengelolaan dana yang dihimpun dari masyarakat oleh ACT. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membongkar pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ivan menyebut dana yang dihimpun ACT terlebih dahulu dikelola guna meraup keuntungan. 

Ivan mengatakan ada pengelolaan dana yang dihimpun secara bisnis sebelum akhirnya disalurkan kepada penerima bantuan.

“Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,” ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

Lebih lanjut, Ivan menuturkan pihaknya juga menemukan adanya indikasi transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp30 miliar. Namun, saat ditelusuri, perusahaan tersebut masih dalam ruang lingkup pendiri ACT. 

“Ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sosok Alice Walton, Perempuan Terkaya di Dunia yang Punya Koleksi Seni Bernilai Fantastis

2 bulan lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

2 bulan lalu

PPATK Ungkap Pihak-Pihak yang Berwenang Blokir Rekening Aktivis Pati, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal