Izinkan Mal Buka 50 Persen, Jokowi: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

Dita Angga
Ilustrasi. Mal diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah. Mal akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen.

Operasional mal akan dibuka dengan syarat pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” kata Jokowi, Senin (23/8/2021).

Jokowi menyebut kasus konfirmasi positif Covid-19 menurun hingga 78 persen. Angka tersebut dihitung sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Buletin
14 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
19 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Nasional
26 hari lalu

Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal