Izinkan Mal Buka 50 Persen, Jokowi: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

Dita Angga
Ilustrasi. Mal diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah. Mal akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen.

Operasional mal akan dibuka dengan syarat pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” kata Jokowi, Senin (23/8/2021).

Jokowi menyebut kasus konfirmasi positif Covid-19 menurun hingga 78 persen. Angka tersebut dihitung sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
10 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
10 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Nasional
10 hari lalu

Jokowi hingga SBY Tiba di Istana, Penuhi Undangan Prabowo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal