Selain Jabodetabek, PPKM Surabaya Raya dan Bandung Raya Turun ke Level 3

Dita Angga
PPKM Level 4 di wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya dan Bandug Raya turun ke level 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali turun ke Level 3. Penurunan ini mulai 24-30 Agustus 2021. 

 “Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya bisa berada di level 3 pada tanggal 24 Agustus,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

Presiden menuturkan, untuk Jawa dan Bali, daerah dengan level 4 semakin berkurang, sementara level 2 semakin bertambah. Untuk level 4 dari semulai 67 berkurang menjadi 51.

Selain itu, daerah yang semula PPKM level 3 dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten menjadi 10 kabupaten/kota.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
6 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Destinasi
11 jam lalu

Bali Masih Jadi Destinasi Favorit Libur Lebaran, Ini Buktinya!

Nasional
12 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal