Selain Jabodetabek, PPKM Surabaya Raya dan Bandung Raya Turun ke Level 3

Dita Angga
PPKM Level 4 di wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya dan Bandug Raya turun ke level 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali turun ke Level 3. Penurunan ini mulai 24-30 Agustus 2021. 

 “Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya bisa berada di level 3 pada tanggal 24 Agustus,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

Presiden menuturkan, untuk Jawa dan Bali, daerah dengan level 4 semakin berkurang, sementara level 2 semakin bertambah. Untuk level 4 dari semulai 67 berkurang menjadi 51.

Selain itu, daerah yang semula PPKM level 3 dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten menjadi 10 kabupaten/kota.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Buletin
2 hari lalu

Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!

Destinasi
2 hari lalu

Viral Pantai Kelingking Nusa Penida Dipasang Besi Lift Kaca, Netizen Murka!

Nasional
3 hari lalu

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal