JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Total transaksi judi online di Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun
"Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online. Berdasarkan data dari PPATK, lima provinsi dengan paparan terbesar adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hadi menegaskan bahwa data ini telah diserahkan kepada TNI, Polri, dan kementerian terkait untuk tindak lanjut.
"Kami telah menyerahkan nama-nama pelaku kepada kepala lembaga terkait. Kami juga akan mengundang para camat dan kepala desa untuk berkoordinasi di Kementerian Polhukam guna mengambil tindakan yang diperlukan," tutur Hadi.
1. Jawa Barat: Tercatat sebagai yang tertinggi, dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
2. DKI Jakarta: Menyusul dengan 238.568 pelaku dan transaksi senilai Rp2,3 triliun.
3. Jawa Tengah: Memiliki 201.963 pelaku dan transaksi mencapai Rp1,3 triliun.
4. Jawa Timur: Tercatat ada 135.227 pelaku dengan nilai transaksi Rp1,051 triliun.
5. Banten: Memiliki 150.302 pelaku dengan nilai transaksi Rp1,022 triliun.
Kabupaten/Kota dengan Transaksi Tertinggi
1. Kota Administrasi Jakarta Barat: Transaksi mencapai Rp792 miliar.
2. Kota Bogor: Transaksi senilai Rp612 miliar.
3. Kabupaten Bogor: Transaksi mencapai Rp567 miliar.
4. Jakarta Timur: Transaksi senilai Rp480 miliar.
5. Jakarta Utara: Transaksi mencapai Rp430 miliar.
1. Kecamatan Bogor Selatan: Pelaku sebanyak 3.720 dengan transaksi Rp349 miliar.
2. Kecamatan Tambora: Pelaku sebanyak 7.916 dengan transaksi Rp196 miliar.
3. Kecamatan Cengkareng: Pelaku sebanyak 14.782 dengan transaksi Rp176 miliar.
4. Kecamatan Tanjung Priok: Pelaku sebanyak 954 dengan transaksi Rp139 miliar.
5. Kecamatan Kemayoran: Pelaku sebanyak 6.080 dengan transaksi Rp118 miliar.
6. Kecamatan Kalideres: Pelaku sebanyak 9.825 dengan transaksi Rp113 miliar.
7. Kecamatan Penjaringan: Pelaku sebanyak 7.127 dengan transaksi Rp108 miliar.