Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Bioskop Ditambah Jadi 75 Persen

Raka Dwi Novianto
Warga menonton bioskop (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, tidak banyak aturan yang berubah dari PPKM Level 2.

Hanya saja, ada sedikit penambahan kapasitas maksimal pengunjung di bioskop. Dari yang sebelumnya hanya diperbolehkan maksimal 70 persen kini menjadi 75 persen.

Kapasitas restoran, rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop juga ditambah. Dari semula 50 persen saat ini menjadi 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Dalam Inmendagri, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Lalu, hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Daftar UMP dan UMK Jabodetabek 2026, Upah Tertinggi Daerah Mana?

Nasional
2 bulan lalu

Sempat Kehabisan Stok, SPBU Vivo Kembali Jual BBM Revvo 92

Megapolitan
3 bulan lalu

Prediksi BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan 22-23 Oktober 2025

Megapolitan
3 bulan lalu

Waspada! BMKG Ungkap Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat 1-2 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal