Jadi Cawapres, Sandiaga Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Ilma De Sabrini
Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, pasangan Sandi di Pilpres 2019 yaitu bakal calon presiden Prabowo Subianto sudah lebih dulu melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus) itu tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp1,95 triliun.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi salah satu syarat untuk maju di pilpres. Syarat tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Laporan LHKPN juga tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, serta peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Nasional
16 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
17 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal