Jadi Cawapres, Sandiaga Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Ilma De Sabrini
Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, pasangan Sandi di Pilpres 2019 yaitu bakal calon presiden Prabowo Subianto sudah lebih dulu melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus) itu tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp1,95 triliun.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi salah satu syarat untuk maju di pilpres. Syarat tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Laporan LHKPN juga tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, serta peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

2 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

2 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

2 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal