JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021). Sejumlah pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh Agus sudah menanti.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut beberapa pekerjaan penting di antaranya kasus FPI hingga narkoba.
"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," ujar
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.
"Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan," katanya.
Edi menilai dipilihnya Agus Adrianto merupakan orang yang tepat dipilih oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.
"Lemkapi dukung Agus Adrianto jadi Kabareskrim. Agus adalah jenderal yang ahli dalam bidang reserse. Selama tugasnya, dia banyak bergelut dalam bidang reserse," katanya.