Jadi Kabareskrim Baru, Ini PR Agus Andrianto 

Raka Dwi Novianto
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021). Sejumlah pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh Agus sudah menanti.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut beberapa pekerjaan penting di antaranya kasus FPI hingga narkoba.

"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," ujar 
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.

"Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPR Rapat Bareng Kapolri Hingga Panglima TNI, Bahas Kondisi Keamanan Dalam Negeri

7 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara usai Diisukan bakal Diganti

8 hari lalu

Habiburokhman: Tak Ada Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

8 hari lalu

Respons Isu Pergantian Kapolri, Kepala Bappisus: Tak Ada Jabatan yang Tak Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal