Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi Mundur dari Wali Kota Semarang

Raka Dwi Novianto
Hendrar Prihadi (Hendi) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala LKPP, Senin (10/10/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Hendrar Prihadi (Hendi) menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hendi sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pengunduran diri dari jabatan sebelumnya Wali Kota Semarang.

"Kalau saya lihat regulasinya pasti harus ada surat pemberhentian dari Kemendagri. Pak menteri tadi saya sudah berbicara beliau akan segera proses," kata Hendi di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

Dia mengatakan penggantinya nanti yakni Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita). "Nanti kalau udah ada pemberhentian saya sebagai wali kota maka akan muncul Plt yang otomatis sesuai regulasi itu adalah Wakil Wali Kota Bu Ita," ujarnya.

Terkait penunjukan dirinya sebagai Kepala LKPP, Hendi siap langsung bekerja. Menurutnya, dia sudah paham dengan pola kerja Presiden Jokowi karena sama-sama pernah menjadi wali kota di Jawa Tengah.

"Kalau saya dengan Pak Presiden karena sama-sama di Jawa Tengah pasti saya merasa saya bagian dari beliau. Pertama di saat dia jadi wali kota saya waktu itu jadi Plt wali kota," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
16 hari lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
18 hari lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Nasional
28 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal