Jadi Menkes, Budi Gunadi Sadikin: Terima Kasih atas Tugas dan Kepercayaan

Dita Angga
Budi Gunadi Sadikin (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan (Menkes). Dia menggantikan Terawan Agus Putranto

Budi berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.“Bapak ibu saya mengucapkan terima kasih atas tugas dan kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden kepada kami,” katanya saat konferensi pers, Selasa (22/12/2020).

Dia berharap dapat menjalankan tugasnya sebagai Menteri Kesehatan dengan sebaik-baiknya. “Semoga amanah ini bisa kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju. Nama-nama yang muncul sudah santer diberitakan.

“Sore yang berbahagia ini saya dengan bapak wakil presiden ingin mengumumkan menteri-menteri baru yang akan duduk di Anggota Kabinet Indonesia Maju. Untuk itu saya akan memperkenalkan satu persatu,” katanya.

Menteri-menteri baru lainnya antara lain Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, dan Wahyu Sakti Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Usul AI Gantikan Dokter di Daerah Terpencil, Menkes Jawab Begini!

57 tahun lalu

Menkes Jamin Perempuan Korban Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Dapat Perawatan Optimal

57 tahun lalu

Menkes Budi Ungkap Alasan Usulkan Penderita TBC Dapat MBG

57 tahun lalu

Menkes Gandeng KemenPANRB dan Kemendagri untuk Atasi Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal