Jadi Menteri, Gerindra Pastikan Prabowo Tak Mundur dari Ketua Umum

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, tak ada larangan yang mengatur seorang menteri harus melepas jabatan di partainya.

"Secara aturan tidak diatur dan tidak dilarang dalam UU Parpol, UU Pemilu, dan UU lainnya. Tidak diatur bahwa menteri harus melepas jabatan, tidak diatur," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Riza menyinggung, salah satu menteri di periode awal pemerintahan Jokowi yang juga merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. "Buktinya kemarin Pak Airlangga (Ketua Umum Partai Golkar) di dalam enggak dilarang," ujarnya.

Sejak awal, Riza menuturkan, seluruh kader telah meminta Prabowo tetap memimpin Partai Gerindra. Menurut dia, kepemimpinan Prabowo Subianto telah menunjukkan prestasi yang luar biasa.

"Dari partai yang berdiri 11 tahun lalu jadi partai ranking dua nasional. Itu capaian yang luar biasa sebagai partai di Republik ini," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

Aries Marsudiyanto: Stabilnya Harga BBM hingga Pangan di Indonesia Bukti Kebijakan Presiden Prabowo Efektif

11 jam lalu

Purbaya Cek Sekolah Rakyat Surabaya, Pastikan APBN Siap Dukung Program Prioritas Prabowo

24 jam lalu

Prabowo Batal Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Negara Penting

1 hari lalu

Prabowo Kirim Surat ke Keiko Fujimori, Ucapkan Selamat Dilantik Jadi Presiden Peru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal