Jadi Tahanan KPK, Sofyan Basir Komitmen Ikuti Proses Hukum

Ilma De Sabrini
Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero), Sofyan Basir. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero), Sofyan Basir, kini resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia keluar dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 23.29 WIB mengenakan rompi berwarna jingga khas tahanan KPK.

Saat keluar mengenakan rompi tahanan, mantan direktur utama BRI itu menyatakan komitmen menjalani proses hukum terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang menjeratnya.

“Pokoknya (saya) ikutin proses (hukum). Terima kasih ya,” ujar Sofyan sambil tersenyum kepada awak media seraya memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019) malam.

Dia juga meminta dia kepada seluruh masyarakat dalam kelancaran dirinya menjalani proses hukum. “Doakan saja ya,” ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Sofyan Basir ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK terhitung mulai Senin (27/5/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

57 tahun lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Bea Cukai Hari Ini

57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal