Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Meranti M Adil Ditahan di Rutan KPK

Yohannes Tobing
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, Jumat (7/4/2023) malam di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil alias MA, sebagai tersangka rasuah pada Jumat (8/4/2023) malam. Kini sang kepala daerah ditahan di Rutan KPK.

Selain Adil, dua orang lainnya juga dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama. Kedua orang itu adalah FN (kepala BPKAD Kabupaten Meranti), dan MFS (BPK Riau).

“Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka akan dilakukan penanganan oleh tim penyidik masing-masing 20 hari. MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MFA Komdak Jaya Guntur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (8/4/2023) selepas tengah malam.

Menurut Alex, sebagai bukti awal kontribusi korupsi,  MA telah menerima uang dari sejumlah kasus penemuan ataupun laporan. Hal ini kemudian langsung ditindaklanjuti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
3 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
6 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal