Jadi Tersangka Korupsi, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Punya Harta Rp28 Miliar

Ariedwi Satrio
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Kejagung, Kamis (16/9/2021). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota DPR, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (16/9/2021). Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) tersebut dijerat kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Alex Noerdin tercatat memiliki harta hingga mencapai Rp28.029.274.317 (Rp28 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 29 Maret 2021, untuk periodik 2020.

Dari laporan hartanya tersebut, kekayaan Alex mayoritas didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Politikus Golkar tersebut tercatat memiliki 22 aset berupa tanah, dan ada juga yang berupa bangunan. Alex tercatat memiliki lima aset tanah di Kota Musi Banyuasin.

Kemudian, mantan Bupati Musi Banyuasin tersebut juga memiliki delapan aset tanah dan tujuh aset tanah beserta bangunannya di Palembang. Ia juga dilaporkan memiliki satu aset tanah di Tangerang Selatan. 

Terakhir, Alex juga tercatat memiliki satu aset tanah di Tangerang. Jika ditotal secara keseluruhan, aset tanah maupun bangunan yang dimiliki Alex senilai Rp20,5 miliar. Asetnya tersebut ada yang hasil sendiri maupun warisan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
1 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal