Jadi Tersangka Korupsi, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Punya Harta Rp28 Miliar

Ariedwi Satrio
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Kejagung, Kamis (16/9/2021). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota DPR, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (16/9/2021). Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) tersebut dijerat kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Alex Noerdin tercatat memiliki harta hingga mencapai Rp28.029.274.317 (Rp28 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 29 Maret 2021, untuk periodik 2020.

Dari laporan hartanya tersebut, kekayaan Alex mayoritas didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Politikus Golkar tersebut tercatat memiliki 22 aset berupa tanah, dan ada juga yang berupa bangunan. Alex tercatat memiliki lima aset tanah di Kota Musi Banyuasin.

Kemudian, mantan Bupati Musi Banyuasin tersebut juga memiliki delapan aset tanah dan tujuh aset tanah beserta bangunannya di Palembang. Ia juga dilaporkan memiliki satu aset tanah di Tangerang Selatan. 

Terakhir, Alex juga tercatat memiliki satu aset tanah di Tangerang. Jika ditotal secara keseluruhan, aset tanah maupun bangunan yang dimiliki Alex senilai Rp20,5 miliar. Asetnya tersebut ada yang hasil sendiri maupun warisan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
21 jam lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal