Jadi Tersangka KPK, Rohidin Mersyah Tetap Dilantik jika Menang Pilgub Bengkulu

Danandaya Arya Putra
KPU menyatakan Rohidin Mersyah tetap akan dilantik sebagai gubernur jika memenangkan Pilgub Bengkulu 2024, meski berstatus tersangka KPK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Rohidin Mersyah tetap dilantik sebagai gubernur jika menang dalam Pilgub Bengkulu 2024. Pelantikan tetap dilakukan meski Rohidin telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Pasal 163 Ayat 6, 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-undang. 

"Dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur," ujar Afifuddin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dia mengatakan, pencopotan seseorang dari jabatan kepala daerah hanya bisa dilakukan usai berstatus terpidana atau pengadilan telah memutuskan yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal