KPK Jelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Seragam Polantas saat OTT 

iNews TV
KPK menjelaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memakai rompi polisi lalu lintas (polantas). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memakai rompi polisi lalu lintas (polantas) yang sempat viral di media sosial. Rohidin merupakan tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dipinjamkan rompi dalam rangka kamuflase tidak menjadi sasaran orang di situ," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Malam (24/11/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata juga menjelaskan hal tersebut dilakukan secara spontan demi keamanan Rohidin dan penyidik KPK menuju bandara.

Rohidin, menggunakan seragam polisi saat akan dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Saat itu, kata dia massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di pintu gerbang Mapolresta Bengkulu melakukan pengadangan.

Demi keamanan dan keselamatan Rohidin beserta penyidik KPK, dia berinisiatif memerintahkan agar tersangka menggunakan seragam rompi polisi lalu lintas yang berada di lokasi agar identitasnya bisa disamarkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

16 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

17 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

2 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

2 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal