Jadi Tersangka, Pendiri ACT Janji Kooperatif Ikuti Proses Hukum

Achmad Al Fiqri
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)

JAKARTA,  iNews.id - Pendiri lembaga kemanusiaan sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku belum berencana mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat oleh Bareskrim Polri. Dia berjanji kooperatif.

Dia menyatakan akan mengikuti proses pengusutan yang telah dilakukan terlebih dahulu oleh kepolisian.

"Kita ikuti dulu deh," ujar Ahyudin di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).

Ahyudin mengatakan akan kooperatif untuk membantu kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat oleh Bafeskrim Polri.

"Yang jelas gini. Sebagai warga negara ya, saya sebagaimana sebelumnya sembilan kali datang sebagai saksi. Maka sebagai tersangka pun insyaallah saya akan ikut semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif begitu," kata Ahyudin.

Baginya, proses pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat akan bermuara pada hal baik. "InsyaAllah sebab semoga proses ini semuanya toh akhirnya adalah kebaikan dan perbaikan. Itu adalah spirit kita," tuturnya.

Dalam kasus ini, Ahyudin dipersangkakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Selain itu, Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
15 jam lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Nasional
2 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
2 hari lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal