Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Senjata Api, Ada Sabu hingga CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

Kamis, 06 Agustus 2026 - 19:41:00 WIB
Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api
Pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD menyebut ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin sebagai kebutuhan ekstrakurikuler menembak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airgun yang ditemukan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan, ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakurikulermenembak.

“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan,” ucap Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).

“Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Alhadid membantah ratusan senjata itu ditemukan di ruangan IWD, melainkan di sebuah gudang dan dalam keadaan sudah tidak dapat digunakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut