Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Pakai Rompi Tahanan

Erfan Ma'ruf
KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka. Seteklah ditetapkan tersangka, Yana memakai rompi tahanan. (Foto: Erfan Ma'ruf/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung. Setelah ditetapkan tersangka, Yana mengenakan rompi oranye khas untuk tahanan KPK.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, total ada empat orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana. Sementara dua orang tidak dihadirkan karena terpapar virus Covid-19.  

Keempat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Bandung itu. Yana Mulyana dan tiga orang lainnya tengah dipajang selama jumpa pers berlangsung. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Zaki Fikri mengatakan, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung. tahun 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali Fikri, Minggu (16/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kadispora Bandung Eddy Marwoto Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka

Nasional
3 bulan lalu

Kemacetan Parah di Kota Bandung, Ini Strategi yang Disiapkan Wali Kota Farhan

Nasional
5 bulan lalu

Bandung Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar, Ini Instruksi Wali Kota Farhan

Nasional
2 tahun lalu

Kasus Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal