Jadwal Pencairan JMO BSU Juni 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Segera Cair, Cek di Sini! 

Komaruddin Bagja
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jadwal pencairan JMO BSU Juni 2025 menjadi perhatian utama para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Program BSU ini bertujuan memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, yang disalurkan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.

Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?

BSU adalah bantuan yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria utama, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.


Jadwal Pencairan BSU 2025 Melalui JMO


Pencairan BSU 2025 dimulai pada bulan Juni dan akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025. Namun, tanggal pasti pencairan belum dapat dipastikan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi data calon penerima oleh Kementerian Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan hanya mendukung secara teknis dan menginformasikan bahwa pencairan bisa dipantau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.


Pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima dan berhasil melakukan update data rekening diminta untuk rutin melakukan pengecekan status melalui aplikasi JMO. Jika data sudah terverifikasi, dana sebesar Rp 600.000 akan langsung ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.


Cara Cek Status dan Update Rekening di Aplikasi JMO


Untuk memastikan Anda termasuk penerima BSU dan agar pencairan berjalan lancar, ikuti langkah berikut:

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
  • Masukkan data yang diminta untuk pengecekan status.
  • Jika terdaftar, segera lakukan update rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) yang aktif dan sesuai dengan nama Anda.
  • Pastikan data rekening sudah benar dan klik "Lanjutkan".
  • Tunggu proses verifikasi data oleh Kemenakerjaan.
  • Setelah update rekening berhasil, status Anda akan berubah menjadi "Data Anda sudah diverifikasi dan siap untuk pencairan". Jika masih dalam proses, terus pantau secara berkala.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Buletin
3 bulan lalu

Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Penerima BSU, Ini Kata Setwan

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Beri Kado Spesial untuk Guru di HUT ke-80 RI, Apa Saja?

Bisnis
3 bulan lalu

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Syarat BSU 2025: Pastikan Hak Kamu Tidak Terlewatkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal