Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Diisi 22 Jaksa Senior

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. (Foto Kemenkopolhukam).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Tim itu bertugas untuk melakukan penyidikan umum atas kasus Paniai, Papua.

"Presiden menyatakan telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2014," ucap Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021).

Mahfud menuturkan insiden itu terjadi pada masa Presiden Jokowi. Menurut dia, dalam tim penyidikan itu, Jaksa Agung telah memilih sebanyak 22 jaksa senior.

"Jaksa agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!

Nasional
5 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
9 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

Nasional
6 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal