Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Diisi 22 Jaksa Senior

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. (Foto Kemenkopolhukam).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Tim itu bertugas untuk melakukan penyidikan umum atas kasus Paniai, Papua.

"Presiden menyatakan telah meminta Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum atas dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2014," ucap Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan video, Jumat (17/12/2021).

Mahfud menuturkan insiden itu terjadi pada masa Presiden Jokowi. Menurut dia, dalam tim penyidikan itu, Jaksa Agung telah memilih sebanyak 22 jaksa senior.

"Jaksa agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
12 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
17 hari lalu

Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Nasional
19 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Nasional
19 hari lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal