Jaksa Agung: Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI dan Sipil dalam Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain.

Untuk mengisi kosongnya pengelolaan slot orbit itu, Kemkominfo memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan. Hal itu bertujuan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). 

Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan satelit sementara pengisi orbit milik Avanti Communication. Kontrak itu diteken pada 6 Desember 2015. "Persetujuan penggunaan Slot Orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan 29 Januari 2016," kata Mahfud, Kamis (13/1/2022).

Seiring berjalannya waktu, Kemhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT itu kepada Kemkominfo. Lalu, pada 10 Desember 2018, Kemkominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat untuk Filing Satelit Garuda 2 dan Nusantara A1A kepada PT. Dini Nusa Kusuma.

Namun demikian, perusahaan itu tak mampu mengatasi permasalahan dalam pengadaan Satkomhan."Saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemhan belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut," tuturnya.

Mahfud menambahkan, dalam upaya membangun Satkomhan, Kemhan juga menandatangani kontrak dengan beberapa perusahaan lain yang anggaranya juga belum tersedia. Di antaranya, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. 

"Sedangkan di 2016, anggaran telah tersedia namun dilakukan self blocking oleh Kemhan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
1 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
4 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
4 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal