JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia (RI) untuk menjaga integritas dan wibawa institusi. Dia menegaskan, seluruh insan Adhyaksa dilarang meminta maupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan Kejaksaan.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI. Dia menekankan seragam dan pangkat yang dikenakan jajaran Kejaksaan bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah.
"Saudara memiliki seragam dan pangkat di pundak bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Dan ingat, jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi," ujar Burhanuddin, Rabu (2/9/2026).
Dia mengatakan integritas dan moralitas menjadi hal penting dalam menjaga kehormatan institusi Kejaksaan. Menurutnya, integritas yang kuat dapat menutup celah terjadinya perbuatan tercela yang berpotensi merusak wibawa institusi.
"Integritas yang maksimal dan moralitas yang optimal dapat menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela dan akan menjatuhkan wibawa institusi," katanya.