Jaksa Agung St Burhanuddin Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung St Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

JAKARTA, iNews.idJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku telah mengantongi nama calon tersangka baru terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kendati demikian, dia belum mau mengungkapkan siapa orang itu.

“Soal tersangka baru, ini akan ada,” kata Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Dia menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Karenanya, hingga kini instansinya tengah menyusun bukti-bukti untuk memperkuat penyelidikan calon tersangka. “Pastinya ada alat bukti yang memenuhi syarat,” tuturnya.

Direktur Penyidikan Kejagung, Febrie Adriansyah mengutarakan, pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat ini. Saat ini tim penyidik masih fokus untuk melakukan pengembangan alat bukti dan kepentingan pemberkasan untuk orang-orang yang sudah ditahan.

“Sementara ini kami masih melihat Pasal 55 (KUHP) terkait yang sudah kami lakukan penanganan. Jadi masih perlu pembuktian di situ. Belum ada pengembangan yang lain,” ujar Febrie.

Sampai sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Adapun dua tersangka dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro, dan; Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk, Heru Hidayat.

Kemudian tiga tersangka lain berasal dari pihak PT Asuransi Jiwasraya yakni Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim, dan; mantan Kepala Divisi Inverestasi Jiwasraya, Syahmirwan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
3 hari lalu

Anak Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun

Nasional
4 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal