Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 30 April 2026 - 12:39:00 WIB
KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji, Kamis (30/4/2026). Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memanggil tiga pimpinan PIHK. Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Tiga pimpinan PIHK yang dipanggil yakni Budiyana (BDN) selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Ina Irwina (II) selaku Direktur Utama PT Cahaya Raudah, dan Andina Adira (AA) selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut