Jaksa Agung: Tak Ada Obral-obralan Pasal Makar

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

“Tidak ada hubungan antara pemerintah otoriter dengan penegakan hukum. Ini penegakan hukum, tidak ada urusannya dengan pemerintah. Kebebasan mestinya harus ada batas-batasannya dong, tidak sembarangan kita bicara,” kata dia.

Dia mengakui, sebelumnya pasal makar memang jarang dipakai oleh pemerintah. Baru akhir-akhir ini pasal tersebut digunakan karena telah ditemukan fakta baru dalam kasus makar.

“Kalau diobral (pasal makar), itu hari-hari saya terapkan sama halnya kita menyidangkan kasus itu, kan tidak ada. Ini baru kali ini hanya bertepatan dengan tahun politik kemudian menuduh politisasi, kriminalisasi. Tidak ada obral-obralan itu. Masa undang-undang diobral,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Identitas 4 Tahanan Makar di Sorong, Picu Kericuhan saat Dipindahkan ke Makassar

Nasional
4 bulan lalu

Kericuhan Sorong: Massa Blokade Jalan, Bentrok dengan Aparat hingga Rusak Rumah Kajari

Nasional
4 bulan lalu

Kericuhan Pecah di Sorong Papua Barat Daya Hari Ini, Ada Apa?

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal