Jaksa Agung: Tak Ada Obral-obralan Pasal Makar

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

“Tidak ada hubungan antara pemerintah otoriter dengan penegakan hukum. Ini penegakan hukum, tidak ada urusannya dengan pemerintah. Kebebasan mestinya harus ada batas-batasannya dong, tidak sembarangan kita bicara,” kata dia.

Dia mengakui, sebelumnya pasal makar memang jarang dipakai oleh pemerintah. Baru akhir-akhir ini pasal tersebut digunakan karena telah ditemukan fakta baru dalam kasus makar.

“Kalau diobral (pasal makar), itu hari-hari saya terapkan sama halnya kita menyidangkan kasus itu, kan tidak ada. Ini baru kali ini hanya bertepatan dengan tahun politik kemudian menuduh politisasi, kriminalisasi. Tidak ada obral-obralan itu. Masa undang-undang diobral,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Identitas 4 Tahanan Makar di Sorong, Picu Kericuhan saat Dipindahkan ke Makassar

Nasional
3 bulan lalu

Kericuhan Sorong: Massa Blokade Jalan, Bentrok dengan Aparat hingga Rusak Rumah Kajari

Nasional
3 bulan lalu

Kericuhan Pecah di Sorong Papua Barat Daya Hari Ini, Ada Apa?

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Sebut Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal