Jaksa Agung Terima Info Djoko Tjandra di Indonesia, Menkumham: Tak Ada Datanya, Kami Tak Tahu

Felldy Aslya Utama
Menkumham Yasonna Laoly (foto: iNews/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra disebut sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumhan) Yasonna Laoly mengatakan keberadaan Djoko Tjandra tidak ada di sistem. Dia meragukan kabar mengenai keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia.

"Dari mana data bahwa dia 3 bulan di sini, tidak ada datanya kok. Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya. Sampai sekarang tidak ada. Kemenkumham tidak tahu sama sekali (Djoko Tjandra.) di mana. Makanya kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga. Jadi kami sudah cek sistem kami semuanya, tidak ada," kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Sebelumnya, Burhanuddin menyebut Djoko Tjandra merupakan sosok yang lihai berpindah tempat untuk bersembunyi. Dia mendapat informasi Djoko Tjandra sudah di Indonesia.

"Kita sudah bertahun-tahun mencari Djoko Tjandra ini, tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapore. Tapi kita cari ke sana-sini juga tidak ada yang bisa bawa," kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkap informasi terbaru terkait keberadaan Djoko. Menurut informasi yang didapatnya, Djoko Tjandra belakangan ini telah berada di Indonesia.

"Informasi yang lebih menyakitkan hati saya lagi adalah katanya tiga bulan ini dia ada di sini, ini baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan Jamintel untuk memeriksa, saya minta ini bisa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
7 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal