JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar teman kuliah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat terkait nomor ponsel milik Hasto. Cecep merupakan saksi meringankan yang dihadirkan dalam perkara dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa, Jumat (20/6/2025).
Jaksa mendalami kepemilikan nomor Hasto lantaran Cecep kerap menjalin komunikasi dengan Hasto. Jaksa kemudian mempertanyakan apakah nomor Hasto menggunakan provider dari luar negeri.
Cecep mengaku pernah dihubungi oleh Hasto menggunakan nomor luar negeri. Namun, nomor itu tak aktif lagi sejak November 2024.
"Tahun kemarin itu kapan?" tanya jaksa.
"Itu yang November terakhir itu," jawab Cecep.
"Masih inget nomor mana itu?" tanya jaksa.