Jaksa KPK Punya Bukti Lukas Enembe Main Judi Pakai Uang Suap

Arie Dwi Satrio
Terdakwa Lukas Enembe (berpeci) (foto: Antara)

"Keterangan saudara di BAP nomor 44, di sini saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," ujar Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Dommy.

Dari BAP tersebut terungkap bahwa Lukas kerap menukarkan uang rupiah menjadi dolar Singapura lewat Dommy. Dommy menerima aliran uang dari rekening Agus Parlindungan. Kemudian, sebagian uang itu dialokasikan untuk Lukas bermain judi.

Lukas mengakui pernah bermain judi di Singapura dan Manila. Namun, dia menekankan kedatangannya ke Singapura lebih banyak untuk berobat daripada bermain judi.

"Ya Pak Ketua Hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," ucap Lukas kepada majelis hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
12 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
13 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Nasional
13 jam lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal