Jaksa Sebut Perbuatan Kuat Ma'ruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J Rapi dan Terstruktur

Ari Sandita Murti
Perbuatan terdakwa Kuat Ma'ruf rapi dan terstruktur di kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perbuatan terdakwa Kuat Ma'ruf turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J rapi dan terstruktur. Jaksa pun menolak seluruh nota pembelaan dari Kuat Ma'ruf. 

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi Kuat Ma'ruf.

"Menguraikan fakta persidangan secara komprehensif, kita akan dapat melihat bagaimana rapi dan terstrukturnya tindakan terdakwa Kuat Ma'ruf dalam rangkaian turut serta merencanakan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa Sugeng Hariyadi di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Jaksa mengatakan, dengan menguraikan fakta persidangan secara utuh, semuanya diharapkan menyelami penderitaan korban Brigadir J yang ditembak menggunakan senjata api pada tanggal 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Putusan MK: Tangkap Jaksa Tak Perlu Lagi Izin Jaksa Agung

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Megapolitan
3 bulan lalu

Heboh Jaksa Berpistol Ngamuk di Pondok Aren Tangsel, Kejagung Buka Suara

Seleb
3 bulan lalu

Panas! Bukti Rekaman Nikita Mirzani Dianggap Fiktif Pihak Reza Gladys

Seleb
3 bulan lalu

Kronologi Lengkap Nikita Mirzani Ribut dengan Jaksa hingga Menolak Dibawa ke Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal