Jaksa Tak Bisa Hadirkan Saksi, Sidang Penyebar Video Mesum Gisel Ditunda

Ari Sandita Murti
Gisella Anastasia (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia. Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu ditunda karena saksi dari Jaksa berhalangan hadir di persidangan.

"Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan, hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa," ujar pengacara PP, Roberto Sihotang usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, saksi yang bakal dihadirkan Jaksa dari kepolisian itu dianggap tidak efisien. Sebabnya, saksi itu kemungkinan hanya akan menjelaskan tentang proses penangkapannya belaka, seharusnya yang paling utama itu kesaksian dari Giselnya langsung.

Sementara itu, pengacara MN, Andreas NS menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini ada dua saksi dari kepolisian yang hendak dihadirkan Jaksa, tapi keduanya itu tak bisa hadir. Maka itu, kedua saksi itu kemungkinan bakal dihadirkan oleh Jaksa di persidangan berikutnya.

"Sidang kemarin kan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua, tapi tadi disampaikan Jaksai saksinya berhalangan, jadi sidang ditunda. Terkait GA, kami belum tahu kapan, kemungkinan setelah itu (dua saksi dari polisi)," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Megapolitan
14 hari lalu

Curhat Driver Ojol di Jaksel, Tak Bisa Narik Penumpang Imbas Banjir

Megapolitan
14 hari lalu

Pondok Karya Jaksel Masih Dikepung Banjir, Warga Naik Perahu Karet Keluar Kompleks

Megapolitan
14 hari lalu

Diterjang Banjir, Akses Jalan Kemang Utara Jaksel Terputus

Megapolitan
23 hari lalu

Momen Damkar Evakuasi Penghuni Apartemen Jaksel yang Terjebak di Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal