Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang, Beraksi sejak 2015

Yohannes Tobing
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat pembuat buku nikah palsu di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Unit Resmob Polres Jakarta Utara menangkap sindikat pemalsu buku nikah. Sindikat tersebut beranggotakan tujuh orang jaringan Jakarta dan Subang.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi buku nikah palsu di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dari laporan tersebut, anggota Unit Resmob langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pendalaman.

"Anggota mengamankan pelaku yang diduga sering menjual buku nikah. Disita dua buah buku nikah," ujar Guruh di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
26 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
30 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
31 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal