Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang, Beraksi sejak 2015

Yohannes Tobing
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat pembuat buku nikah palsu di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Unit Resmob Polres Jakarta Utara menangkap sindikat pemalsu buku nikah. Sindikat tersebut beranggotakan tujuh orang jaringan Jakarta dan Subang.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi buku nikah palsu di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dari laporan tersebut, anggota Unit Resmob langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pendalaman.

"Anggota mengamankan pelaku yang diduga sering menjual buku nikah. Disita dua buah buku nikah," ujar Guruh di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut

Megapolitan
5 hari lalu

Terungkap! Penyebab Kebakaran yang Tewaskan Lansia di Penjaringan Jakut

Megapolitan
5 hari lalu

Tragis! Lansia Tewas akibat Kebakaran Warung di Penjaringan Jakut

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Resmikan Taman Si Pitung di Koja, Ada Skate Park hingga Lapangan Futsal

Megapolitan
22 hari lalu

Heboh! Jasad Perempuan Paruh Baya Ditemukan di Aliran Anak Kali Ciliwung Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal