Jalan Hidup Kahardiman: dari UGM ke TNI AU, Ditempa Benny Moerdani, Melesat Jadi Hakim Agung

Zen Teguh Triwibowo
Hakim Agung Kahardiman memulai karier sebagi perwira AU selepas lulus Fakultas Hukum UGM. Kahar pensiun dengan pangkat marsekal muda. (Foto: iNews.id/Zen Teguh).

Ditempa Benny Moerdani

Perjalanan karier sebagai serdadu penuh liku. Lulus Latihan Dasar Kemiliteran dan resmi menyandang pangkat letnan satu, Kahardiman mendapat penugasan pertama sebagai Kepala Kejaksaan Wing Operasi 1 Halim Perdanakusuma.

Sebagai Oditur (jaksa militer), pekerjaan Kahar tak jauh-jauh dari menuntaskan penanganan perkara. Tapi, ketika meletus G30 S/PKI episode baru muncul mewarnai kehidupannya. Begitu pemberontakan berhasil ditumpas TNI, para pelaku diadili dan disidangkan. 

Nah, di sinilah namanya muncul dalam daftar oditur yang akan mengikuti ujian untuk  mahkamah militer luar biasa (mahmilub). Hebatnya, Kahar menjadi lulusan terbaik. “Kamu yang terpilih untuk jadi full Oditur Mahmilub dengan nilai pertama. Selamaat ya,” kata Hakim Agung Asikin Kusumaatmadja yang ditugasi seleksi.

Tapi yang tidak akan terlupa juga ketika Kahar digeser ke Kopkamtib, sebuah lembaga yang dibentuk Soeharto untuk pemulihan keamanan nasional pascagerakan makar 30 S. Di tempat ini sulung dari tujuh bersaudara ini akhirnya bersinggungang langsung dengan para jenderal kepercayaan Soeharto, mulai Soedomo hingga Leonardus Benyamin Moerdani.

Khusus Benny Moerdani, siapa pun tahu perwira tinggi asal Blora itu dikenal sebagai ahli intelijen. Pembawaannya dingin dan terkesan misterius. Nyaris tak ada senyum di mukanya. Jangankan lawan, kawan pun bisa dibuat keder melihatnya.

Bertugas di sekretariat Kopkamtib, sederet pekerjaan dilakoninya. Salah satunya analisis kasus Malari. Dalam perjalanannya, banyak ilmu dan pengalaman berharga didapat Kahar selama berinteraksi dengan Benny. 

Pernah juga dalam satu masa Kahardiman dipercaya Benny menjabat Koordinator Operasi Penertiban Pusat (Opstibpus) sekaligus Kepala Tim Pemeriks Pusat (Teperpu). Lucunya, dua jabatan ini merupakan pos bintang dua, sementara Kahar saat itu baru marsekal pertama (bintang satu).

Dalam jabatan ini lah Kahar harus berhadapan dengan aneka kejahatan kerah putih. Kala itu, pungutan liar, gratifikasi, suap dan korupsi marak. Banyak laporan kebocoran anggaran negara mencuat. Menjadi tugasnya untuk memberangus.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
3 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Nasional
7 hari lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal