Jalur Pembibitan STAN: Pengertian, Syarat dan Kuotanya

Puti Aini Yasmin
Jalur pembibitan STAN (KemenpanRB)

Syarat Jalur Pembibitan

-Lulusan tahun 2021 atau 2022 dengan nilai rerata ijazah tidak kurang dari 75.00 dari 100
-Lulusan 2023 memiliki nilai rapor pada semester 5 tidak kurang dari 75 dari 100 dengan ketentuan saat mendaftar telah dinyatakan lulus dengan nilai ijazah tidak kurang dari 75 dari 100
-Nilai bukan hasil dari pembulatan
-Berdomisili di kota/kabupaten yang dipilih dengan bukti KTP/Kartu Keluarga
-Memiliki orang tua kandung yang lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan tersebut

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

PKN STAN 2025 Apa Saja Syaratnya? Ketahui Jalur Reguler, Afirmasi dan Pembibitan

Nasional
5 bulan lalu

PKN STAN 2025: Jadwal Pendaftaran, Syarat Lengkap dan Cara Daftar Terbaru!

Nasional
5 bulan lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka: Siap Jadi Aparatur Negara Profesional? Daftar Sekarang! 

Keuangan
6 bulan lalu

Gaji lulusan STAN 2025 dan Prospek Karier di Kementerian Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal