Jamin Kebutuhan Tenaga Kerja, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Program JKP dan JHT Saling Mendukung

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah program bermanfaat (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah dua di antara sekian banyak program bantuan pemerintah yang sifatnya saling mendukung. Kedua program itu dinilai bermanfaat untuk pekerja, tenaga kerja

"Ini adalah dua dari banyak program bantuan pemerintah untuk para pekerja kita," ujar Melkiades Laka Lena kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/2/2022). 

Melki Lana Lena menjelaskan, baik JHT maupun JKP dibuat untuk menjamin agar berbagai kebutuhan tenaga kerja dapat diakomodir oleh pemerintah. 

JKP dikhususkan untuk orang yang kehilangan pekerjaan, entah terkena PHK, atau mengundurkan diri. Sementara itu, JHT diberikan sebagai jaminan menghadapi hari tua. 

Melki Lana Lena memahami jika saat ini ada  kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pemberian JHT yakni 56 tahun, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 menit lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

3 jam lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

9 jam lalu

Heboh JPO Depan DPR Tak Punya Tangga, Pramono: Dulu yang Bangun PUPR

19 jam lalu

Sidang Tahunan Digelar Tanggal 14 Bukan 16 Agustus 2026, Puan Beberkan Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal