Jangan Lewatkan Malam Ini di INTERUPSI Bongkar Kasus Vina: Adu Bukti & Alibi, Live Hanya di iNews

Felldy Aslya Utama
Program INTERUPSI, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id -Kasus Pembunuhan Vina Cirebon kian menyita perhatian masyarakat dengan berbagai kontroversinya. Dan malam ini kasus ini akan kembali dibahas secara mendalam dalam debat INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Farhat Abbas, Sugeng Teguh Santoso, Anis Hidayah dan para narasumber kredibel lainnya.

Kasus Pembunuhan dua remaja asal Cirebon ini kian melebar usai ditangkapnya Pegi alias Perong yang dituduh sebagai pelaku yang telah lama dicari cari polisi. Namun, fakta-fakta yang terjadi di lapangan malah sebaliknya, banyak yang berpendapat jika Pegi merupakan korban salah tangkap hingga pihak kuasa hukum Pegi berencana mengajukan adu bukti untuk membantah keterlibatan klien mereka dan mempertanyakan keabsahan beberapa tuduhan yang diajukan oleh kepolisian.

Sejumlah kejanggalan juga dilaporkan, seperti penghilangan dua nama buronan lainnya dari daftar pelaku dan tuduhan bahwa beberapa terpidana lain tidak mengenali Pegi sebagai pelaku. Lalu apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini?

Jangan Lewatkan malam ini kasus pembunuhan Vina akan kembali dibahas dalam debat INTERUPSI bersama Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, Farhat Abbas, Pengacara Saka Tatal, Benny J. Mamoto, Ketua Harian Kompolnas Toni RM, Pengacara Tersangka Pegi, Reza Indragiri, Psikolog Forensik, Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM  dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.

#INTERUPSI #DebatINTERUPSI #KasusPembunuhanVina #VinaCirebon #iNews

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

2 hari lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

8 hari lalu

AMPB Bantah Demo Warga Pati di DPR Dibiayai Aktor Intelektual: Warga Donasi Sejak Tahun Lalu

9 hari lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal