Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:38:00 WIB
Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset
Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Bakom RI, Fahd Pahdepie dalam program Interupsi bertajuk "Pati Turun ke Jakarta, Aspirasi atau Ditunggangi" yang disiarkan di iNews, Kamis (27/8/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Fahd Pahdepie mengapresiasi aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menghasilkan komitmen DPR dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Diketahui, AMPB hari ini, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

"Sebetulnya kita perlu fokus pada pada hal yang baik yang sudah dihasilkan dari proses penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh teman-teman termasuk oleh AMPB ini," ucap Fahd dalam program Interupsi bertajuk 'Pati Turun ke Jakarta, Aspirasi atau Ditunggangi' yang disiarkan di iNews, Kamis (27/8/2026).

Diketahui, DPR menargetkan penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Setelah berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut, DPR RI pun menerima audiensi AMPB di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Ada demonstrasi, kemudian diterima oleh teman-teman di DPR gitu ya, bahkan sempat duduk di balkon gitu, dan kemudian diterima oleh pimpinan, di sana juga terjadi komitmen," kata dia. 

"Ada suratnya gitu yang menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut