Jangan Rampas Hak Anak, Pastikan Transisi PAUD ke SD Lebih Bermakna

Sekar Paring Gusti
Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan ini merupakan sebuah gerakan bersama dengan tiga target perubahan yang harus dilakukan agar tujuan dari gerakan ini dapat terimplementasikan dengan baik. (Foto: dok Kemendikbudristek)

Menghadirkan transisi PAUD ke SD menyenangkan memang menjadi salah satuan capaian yang diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebagaimana diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, dengan tajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan (28/3/2023).

Dalam pidatonya, Nadiem mengungkapkan bahwa Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan ini merupakan sebuah gerakan bersama dengan tiga target perubahan yang harus dilakukan agar tujuan dari gerakan ini dapat terimplementasikan dengan baik.

Target perubahan pertama, terang Nadiem, adalah menghilangkan tes baca, tulis, hitung (calistung) dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat. Hal ini penting dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Sebab pendidikan dasar adalah hak setiap anak, terlepas sudah menguasai calistung atau belum. Terlebih lagi, proses untuk dapat calistung tidak instan, sehingga lumrah ditemui kemampuan ini baru muncul saat anak duduk di bangku SD. Sangat tidak adil mensyaratkan anak harus bisa calistung untuk mendapatkan hak layanan dasarnya. 

Kedua, penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, dengan harapan satuan PAUD dan SD/MI/sederajat dapat memfasilitasi anak, serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya, sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar. 

Ketiga, penerapan pembelajaran untuk membangun enam kemampuan fondasi anak di satuan pendidikan di PAUD dan SD/MI/sederajat, yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, dan kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar. 

Lalu, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Praktik baik terkait dengan transisi PAUD ke SD juga telah diimplementasikan oleh ekosistem pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Terdata, sebanyak 501 (dari 514) Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota telah menerbitkan Surat Edaran mendukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Selain itu, sebanyak 6.273 satuan pendidikan PAUD, 52.987 satuan pendidikan SD, 9.979 guru PAUD, dan 168.987 guru SD telah melakukan aksi nyata gerakan ini melalui dan sudah tersedia di PMM (Platform Merdeka Mengajar) pada awal tahun ajaran baru dan sepanjang tahun ajaran, serta berbagai praktik baik lainnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
19 jam lalu

Dari Display Produk hingga Dongeng, YUMA Rayakan Hari Ibu Bersama Anak Pejuang Kanker

Bisnis
23 jam lalu

Inspiratif! Begini Cara Brand Lokal Chocochips Perkuat Perjalanan dan Optimalkan Ekosistem Shopee

Destinasi
23 jam lalu

7 Destinasi untuk Recharge dan Reconnect di Akhir Tahun

Music
1 hari lalu

Soundrenaline Sana Sini Jakarta Sukses Jadi Ruang Kolektif Musik dan Seni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal