Janji HT di Sholawat Persatuan Indonesia

Dimas Choirul
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam acara Sholawat Persatuan Indonesia yang digelar Partai Perindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/12/2023). (Foto dok Perindo).

SIDOARJO, iNews.id – Ketua Umum Partai PerindoHary Tanoesoedibjo (HT) menegaskan komitmen Partai Perindo. Hal itu kembali diucapkan HT pada acara SholawatPersatuan Indonesia yang digelar Partai Perindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/12/2023).

HT berjanji bahwa Perindo akan selalu menjadi partai yang memperjuangkan untuk rakyat kecil demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Terima kasih atas doa dan dukungan Prof Dr. KH Said Aqil Siroj pada Sholawat Persatuan Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur. Kepada masyarakat yang hadir saya juga mohon doa restu dan tentunya mohon dukungannya. Partai Perindo berjuang untuk rakyat kecil, janji saya itu,” HT seraya membagikan foto serta video kegiatan pada laman Instagram miliknya.

Pada Sholawat Persatuan Indonesia, Dr KH Said Aqil Siroj yang menyerukan dukungannya terhadap langkah Mahfud MD di Pilpres 2024. 

“KH Said Aqil Siradj mendukung dan mendoakan Mahfud MD menjadi Wakil Presiden di Pemilu mendatang,” papar HT.  

Sholawat Persatuan Indonesia menyedot antusiasme masyarakat Jawa Timur dan dihadiri lebih dari 100.000 orang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

2 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

2 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

3 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal