Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

Selasa, 01 September 2026 - 18:47:00 WIB
Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut
Mantan Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri atau Bahar alias Bajak Laut mengaku pernah dititipi uang oleh eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI atau Kesthuri, Asrul Azis Taba. Uang dititipkan untuk Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan staf khusus Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan Bajak Laut saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Asrul Azis, Selasa (1/9/2026). 

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Bajak Laut soal terjadinya penitipan uang yang berlangsung di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada 2024 lalu.

"Tempat itu berkaitan dengan adanya titipan seseorang berupa uang yang pernah Bapak terima?" tanya jaksa. 

"Iya," jawab Bajak Laut. 

"Oke. Itu dari siapa, Pak?" tanya Jaksa lagi. "Dari Pak Asrul, Pak Asrul," jawab Bajak Laut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut