Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Pakar digital forensik Rismon Sianipar dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: Felldy Utama)

"Saya minta izin saya tuntaskan di kampung saya di Balige ya, karena di Jakarta terlalu hiruk-pikuk, macet, saya tidak punya banyak waktu dan panas. Saya lebih nyaman menulisnya di kampung saya di Balige dan Pematang Siantar yang dingin dan tidak macet. Saya akan mempublikasikannya," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Jokowi mengaku telah memaafkan Rismon Sianipar. Diketahui, Rismon telah bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).

Menurut Jokowi, urusan restorative justice yang diajukan Rismon akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi di Solo, Jumat (13/3/2026).

Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

7 jam lalu

Polisi: Berkas Kasus Ijazah Jokowi Klaster Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

17 jam lalu

Pengacara Dokter Tifa Yakin JPU Tak Akan Dakwa Ulang Kliennya: Perlawanan Kita Gigih

1 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal