Jasa Marga Terapkan One Way dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Semarang-Solo Hari Ini

Muhammad Refi Sandi
Jasa Marga menerapkan rekayasa lalin one way dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Tol Semarang-Solo. (Foto: Dok. Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai kepadatan volume kendaraan saat puncak arus mudik H-2 Lebaran atau Sabtu (29/3/2025) pagi. Atas diskresi kepolisian, sistem satu arah atau one way diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 459 Tol Semarang-Solo.

"05.27 WIB GT Cikampek Utama KM 70 - Salatiga KM 459 DIBERLAKUKAN SATU ARAH (ONE WAY). Jalur Satu Arah (ONE WAY), khusus Kendaraan yang menuju arah Semarang/Solo," cuit akun X @PTJasaMarga.

Sebelumnya, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.179.997 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek sejak H-10 sampai dengan H-4 libur Hari Raya Idulfitri 1446H/2025 yang jatuh pada periode Jumat-Kamis (21-27 Maret 2025). 

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasamarga, Lisye Octaviana menuturkan, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

81% Pemudik Sudah Kembali, Total 2,77 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Nasional
1 hari lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Nasional
2 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 22 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Korlantas Polri Siapkan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran Gelombang 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal