Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan SB Ryan

Rizqa Leony Putri
Jasa Raharja beri santunan untuk korban kecelakaan speedboat terhadap kapal SB Ryan. (Foto: dok Jasa Raharja)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja berkomitmen menyerahkan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan speedboat yang terjadi pada Senin (7/6/2021). Peristiwa tersebut terjadi saat kapal cepat SB Ryan bertolak dari Tarakan menuju Desa Atap, Kabupaten Nunukan.

Sesampainya di perairan Desa Plaju, Sembakung sekira pukul 13.28 Wita, speedboat yang membawa 31 penumpang terserbut terbalik akibat terkena pusaran arus. Sebanyak 25 orang selamat, sedangkan enam orang meninggal dunia.

Menyikapi hal tersebut Amos Sampetoding Direktur Operasional Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) mengatakan, “Santunan Jasa Raharja sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah bagi setiap penumpang angkutan umum yang telah membeli tiket secara sah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta telah diserahkan kepada seluruh korban meninggal dunia.”

Amos menambahkan bahwa untuk korban yang berasal dari Kalimantan Utara, santunan diserahkan kepada ahli waris melalui Jasa Raharja perwakilan Tarakan, Selasa (8/6/2021). Sementara korban yang ahli warisnya berdomisili di luar Kalimantan Utara, yaitu Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, santunan diselesaikan oleh Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dan Cabang Sulawesi Tenggara.

Total santunan yang diserahkan Jasa Raharja kepada enam korban meninggal dunia sebesar Rp300 juta. Dengan rincian, santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Kaltim dan Kaltara sebesar Rp100 juta, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara Rp.50 juta dan Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah sebesar Rp150 juta.

“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” kata Amos.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022

Bisnis
3 tahun lalu

Rivan Purwantono: Laba BUMN Naik 1.000 Persen, Jasa Raharja Sumbang Laba Rp1,6 Triliun

Nasional
4 tahun lalu

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Harap Arus Balik Setertib Arus Mudik

Nasional
4 tahun lalu

Stafsus Menteri BUMN: Mudik Aman Mudik Sehat bersama BUMN 2022 Hadir Kembali

Nasional
4 tahun lalu

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Angkutan Mudik Lebaran 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal