Jasa Raharja Serahkan Santunan Penumpang Bus PO Sudiro Tungga Jaya

Rizqa Leony Putri
Jasa Raharja menyerahkan santunan penumpang Bus PO Sudiro Tungga Jaya. (Foto: dok Jasa Raharja)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja Member Of IFG menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris penumpang yang mengalami kecelakaan KBM Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Senin (12/7/2021). Kecelakaan terjadi pada Minggu, 11 Juli 2021 pukul 11.00 WIB berlokasi di Jl. Tol KM 308 Jalur A Desa Saradan Kec/Kab Pemalang.

Peristiwa kecelakaan tersebut telah mengakibatkan penumpang KBM Bus Sudiro Tungga Jaya sebanyak delapan orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka. 

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member of IFG Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu menyerahkan santunan kepada seluruh penumpang meninggal dunia.

“Seluruh jajaran PT Jasa Raharja menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Instansi terkait khusus Polri, rumah sakit dan Dukcapil sehingga santunan seluruh penumpang meninggal dunia dapat kami serahkan pada hari ini,” ujarnya.

Dewi menambahkan, setiap ahli waris penumpang yang meninggal dalam musibah ini berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah masing-masing Rp50 juta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Jasa Raharja Cek Posko Kecelakaan KMP Tunu, Jamin Tiap Korban Dapat Santunan

Bisnis
9 bulan lalu

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Beserta Syaratnya

Nasional
9 bulan lalu

Geledah Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Bandung, KPK Sita Deposito Senilai Rp6,4 Miliar

Megapolitan
1 tahun lalu

Korlantas Polri Giatkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal