Dia menuturkan, seharusnya kesalahan berulang bisa disikapinya dengan melakukan evaluasi menyeluruh di internal Kementerian Sosial (Kemensos). Marah-marah, kata dia tidak akan berdampak signifikan mencegah kesalahan yang berulang.
"Daripada marah-marah terus, kan mending enggak marah-marah. Letakan saja jabatannya," tutur Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.