Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara

Binti Mufarida
Ilustrasi haji 2026 dan Kemenhaj melakukan pengawasan di bandara. (Foto: AP)

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan. 

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jemaah ilegal. 

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar Rp100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad. 

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
24 jam lalu

Raffi Ahmad Naik Haji Lagi, Nagita Slavina Ditinggal Sendirian

Haji dan Umrah
24 jam lalu

Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jemaah, Fokus Reformasi Tata Kelola Haji

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal